Saling Sahut Jokowi dengan JK Usai Polemik Ijazah Disebut Berlarut
Polemik report kasus ijazah Joko Widodo kembali memanas setelah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) secara langsung melaporkan aktivis Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Dalam pernyataannya, JK menilai bahwa tudingan Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kampanye isu ijazah S1 Jokowi merupakan public trust dan mencemarkan nama baiknya.
JK menekankan bahwa dirinya pernah menjadi pendamping Jokowi selama lima tahun di pemerintahan, sehingga menyebut tudingan itu tidak hanya salah, tapi juga pressure emosional yang tidak pantas. Ia menyatakan bahwa polemik ini telah berlarut-larut dan merugikan banyak pihak, termasuk dirinya yang harus menghabiskan waktu untuk menanggapi isu yang dianggapnya tidak perlu. Solusi yang ia tawarkan sederhana: Jokowi cukup menunjukkan ijazah original untuk menghentikan perdebatan.
Namun, Jokowi menolak tuntutan tersebut dengan alasan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi yang dilindungi haknya. Ia menegaskan bahwa decision untuk membuka atau tidak dokumen pribadi sepenuhnya berada di tangannya. Alih-alih menunjukkan bukti, Jokowi menantang pihak yang menuduh agar membuktikan klaim mereka terlebih dahulu. Ia mengkhawatirkan munculnya risk preseden buruk jika setiap tuduhan harus dibuktikan oleh yang dituduh.
Jokowi juga mengingatkan bahwa pihaknya telah lebih dulu melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metrojaya sejak tahun lalu, namun proses hukumnya masih berjalan lambat. Ia berharap kasus tersebut bisa segera masuk ke pengadilan agar kebenaran bisa diuji secara terbuka. Baginya, proses hukum yang quick dan transparan adalah jalan terbaik, bukan tekanan publik yang bisa memicu change norma yang membahayakan hak individu.
Ini bukan soal ijazah lagi, tapi soal pressure tekanan terhadap hak pribadi. Kalau semua pejabat harus buka dokumen karena isu, nanti apa bedanya dengan peradilan media?
JK mungkin merasa terhina, tapi Jokowi juga punya hak. Masalahnya, publik butuh trust kepercayaan, bukan hanya dokumen.
Sejak kapan laporan polisi jadi alat response respons politik? Ini jelas manuver, bukan penegakan hukum murni.
Yang dirugikan itu masyarakat. Waktu pejabat habis untuk urusan begini, isu ekonomi dan kesehatan malah terbengkalai.
Jokowi bilang kasus sudah setahun, tapi belum P21. Ini menunjukkan sistem hukum kita jalan slow lambat, bukan soal mau atau nggak mau buka ijazah.
Kalau semua tuduhan harus dibuktikan oleh korban, itu risk risiko besar bagi demokrasi. Tapi kalau pejabat tak pernah transparan, kepercayaan publik juga hancur.