Survei LSI: Publik Lebih Percaya Janji Kampanye Ketimbang Arah PPHN
Mayoritas publik Indonesia lebih menghendaki presiden memenuhi commitment kampanye ketimbang mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) lewat Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Temuan ini diungkap dalam survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada 12 April 2026, di tengah hangatnya wacana penghidupan kembali PPHN sebagai pedoman pembangunan jangka panjang.
Menurut hasil survei, sebanyak 63,3 persen respondent menyatakan bahwa presiden harus bertanggung jawab langsung kepada rakyat dan menjalankan program sesuai janji yang disampaikan saat kampanye. Angka ini jauh melampaui persentase mereka yang mendukung presiden mengikuti PPHN, yaitu 28,7 persen. Sisanya, 8 persen, tidak tahu atau tidak menjawab—sebuah indikasi bahwa isu ini masih perlu lebih banyak public discussion .
LSI mengumpulkan data dari 2.020 responden selama periode 4 hingga 12 Maret 2026, dengan tingkat kesalahan sekitar 2,2 persen. Survei ini muncul ketika Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa konsep PPHN telah disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen sejak Agustus 2025. Namun, pelaksanaan PPHN masih menunggu decision bersama dengan Presiden Prabowo Subianto terkait bentuk hukum yang akan digunakan.
Muzani menyebut ada beberapa opsi implementasi, termasuk lewat undang-undang atau amendemen UUD 1945. Namun, opsi TAP MPR dinilai tidak mungkin karena kewenangannya telah berubah pasca-reformasi. "Kita perlu diskusi dengan Presiden," ujarnya, menekankan bahwa hasil discussion akan menentukan bentuk akhir dari PPHN. Di tengah situasi ini, tekanan politik dan harapan publik terhadap realisasi janji kampanye makin visible .
63% milih janji kampanye—ini clear signal sinyal jelas bahwa rakyat pengin presiden tetap dipertanggungjawabkan langsung ke mereka, bukan ke lembaga.
Tapi kalau PPHN jadi acuan, presiden bisa long-term planning perencanaan jangka panjang tanpa terganggu dinamika politik 5 tahunan. Masalahnya, apakah MPR bisa netral?
Yang penting jangan sampai janji kampanye cuma dijadikan alat, terus setelah terpilih malah ignored diabaikan. Banyak yang begini sebelumnya.
Ironis. Dulu banyak yang demo minta PPHN dihapus, sekarang malah mau dihidupkan lagi. public trust Kepercayaan publik pada elite makin tipis.
28,7% dukung PPHN? Angka kecil, tapi tetap jadi political pressure tekanan politik kalau fraksi di MPR kompak dorong ke sana.
Survei pakai margin of error 2,2%—cukup akurat. Tapi aku penasaran, apakah responden paham bedanya PPHN dan janji kampanye secara concrete nyata?