Masalah Adminduk Bisa Jadi Krisis Saat Pemilu Tiba
Ketika election tiba, satu kesalahan kecil dalam data bisa berubah menjadi krisis besar. Di Indonesia, population yang tidak akurat bukan hanya soal layanan publik yang terhambat, tapi juga ancaman nyata terhadap democracy itu sendiri. Jika daftar pemilih tetap (DPT) berisi nama warga yang sudah meninggal atau belum terdaftar, maka integritas vote langsung dipertaruhkan.
Dalam rapat Komisi II DPR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menekankan pentingnya revisi law administrasi kependudukan. Saat ini, sistem administrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih menghadapi banyak obstacle , mulai dari keterlambatan pembaruan data hingga integrasi yang belum menyeluruh. "Hulu dari persoalan pemilu kita itu kerap kali DPT," tegasnya, menyoroti bagaimana keterlambatan mencatat kematian atau pensiun bisa menghilangkan constitutional seseorang untuk memilih.
Rifqy membayangkan masa depan di mana warga tak perlu lagi membawa physical atau tumpukan kartu identitas. Semua data—dari pajak hingga kepemilikan aset—harus terintegrasi dalam satu sistem digital yang bisa diverifikasi lewat biometric seperti sidik jari atau wajah. "Dompet kita sudah enggak perlu lagi berisi kartu-kartu," ujarnya, menggambarkan visi modern yang efisien dan berbasis data akurat.
Namun, jalan menuju sistem itu masih panjang. Perubahan policy membutuhkan revisi UU Adminduk, yang hingga kini belum bisa dimulai secara formal karena menunggu surat dari Presiden. Meski Panja telah dibentuk, ketidakpastian proses menimbulkan pressure bagi pemerintah untuk mempercepat pembenahan. Tanpa perbaikan cepat, risiko disruption dalam pemilu bukan sekadar skenario, tapi ancaman yang sangat nyata.
Bayangin kalau pensiunan TNI baru bisa milih setelah seminggu pensiun karena urusan administrasi. waste Pemborosan hak konstitusional beneran.
Kalau sistem biometrik jadi andalan, tolong jangan sampai server lemot pas hari H. Bisa chaos nasional.
Setuju banget soal KTP digital, tapi jangan lupa daerah terpencil yang sinyal aja nge-drop. equality Keadilan akses harus diutamakan.
Komisi II terlalu sering ngomong visi tanpa action tindakan. Revisi UU dari 2026 belum mulai? Ini bukan lambat, ini hampir telat.
Data kematian saja lambat diupdate, apalagi perubahan alamat. Ini risk risiko besar buat pemilu yang akuntabel.
Kalau semua tergantung NIK, lalu sistem kena serangan siber, negara kita bisa lumpuh seketika. Harus ada cadangan.
Mimpi dompet tanpa kartu memang indah, tapi realitanya kita masih rebutan printer buat cetak document dokumen di kelurahan.