DPR Dorong Industri Otomotif: TKDN Naik, SNI Wajib—Tapi Siapkah Kita?

Langkah DPR untuk menekan automotive industry meningkatkan TKDN dan penerapan SNI terasa bukan sekadar formalitas, tapi dorongan tegas agar sektor manufaktur lokal berdiri dengan kaki sendiri—bukan sekadar lajur perakitan untuk produk asing. Di tengah geliat mobil listrik dan serbuan merek impor, pemerintah dan regulator ingin memastikan bahwa nilai ekonomi dari industri ini benar-benar tinggal di dalam negeri.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Pertaonan Dulay menegaskan, investasi manufaktur tak boleh hanya diukur dari besarnya pabrik atau jumlah tenaga kerja yang diserap. Yang lebih penting adalah berapa besar kontribusi lokal yang ditanam—dari bahan baku hingga komponen utama. Kunjungan kerja ke fasilitas produksi QJMotor di Cikarang bukan sekadar kunjungan seremonial, tapi momentum untuk bicara blak-blakan: peningkatan bertahap dalam TKDN harus terukur, punya target jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VII Evita Nursanty mengangkat isu kualitas produk dan perlindungan konsumen lewat penerapan sertifikasi SNI. Menurutnya, SNI bukan hambatan birokrasi, melainkan jaminan mutu yang membuat produk Indonesia bisa diterima di pasar global. Bayangkan motor listrik diekspor ke Eropa atau Asia Tenggara—tanpa SNI, bisa jadi ditolak di gerbang pertama.

Dialog antara regulator dan pelaku industri membuka sejumlah isu strategis: bagaimana memperkuat rantai pasok lokal, menarik investasi yang tidak hanya murah tapi juga bernilai tambah, dan menyiapkan standar manufaktur yang kompetitif. Banyak pihak bertanya: seberapa siap industri dalam negeri? Karena di satu sisi dorongan kuat datang dari atas, di sisi lain realitasnya masih ada ketergantungan besar pada komponen impor—terutama baterai dan teknologi inti.

Yang jelas, arah kebijakannya sudah tak bisa ditebak-tebak lagi. Indonesia ingin punya national champion di sektor otomotif, bukan hanya jadi pasar konsumen. Tapi pertanyaan besar yang tersisa: apakah insentif dan regulasi cukup mendukung? Dan apakah pelaku industri siap berubah—bukan hanya berproduksi, tapi juga berinovasi secara lokal?

Komentar 8

  • B
    BudiPabrikan

    Setuju soal SNI, tapi jangan sampai jadi hambatan birokrasi yang malah memperlambat. Kami di pabrik sering kena keterlambatan karena proses sertifikasi yang berbelit-belit.

  • L
    LinaKonsumen

    Kalau keamanan produk dijaga lewat SNI, saya sebagai konsumen justru lega. Bayangkan beli motor listrik, ternyata keamanan baterai tidak teruji. Bisa meledak di garasi!

  • P
    PakdeInvestor

    Investor asing boleh masuk, asal tidak cuma komponen impor terus. Mereka harus bawa teknologi, pelatihan tenaga kerja lokal, dan bangun ekosistem. Itu baru namanya nilai tambah.

  • J
    JajangTeknik

    Di pabrik kami, target TKDN naik tiap tahun, tapi ketersediaan suku cadang lokal belum mengejar. Misalnya motor listrik dan elektronika daya masih impor 90%. Butuh dukungan riset dan insentif!

  • S
    SitiRantaiPasok

    Fokus ke rantai pasok lokal itu kunci. Tapi jangan lupa, UMKM yang jadi subkon juga harus didorong naik kelas. Mereka butuh akses modal dan teknologi, bukan cuma aturan tegas.

  • D
    DodiNgawur

    DPR sibuk ngatur TKDN, tapi jalan tol jakarta masih dipenuhi mobil impor? Seriusan mau bangun industri mandiri?

  • T
    TegarPatriot

    Ini langkah tepat. Jepang dan Korea juga mulai dari nol. Mereka proteksi industri lokal, kembangkan teknologi, baru ekspor. Kita harus punya visi jangka panjang, bukan cuma cari untung cepat.

  • M
    MayaEcoDrive

    Mobil listrik emang masa depan, tapi kalau pembuangan baterai tidak diatur dari sekarang, lima belas tahun lagi kita bakal punya masalah limbah beracun besar. SNI harus cover itu juga!