Bob Hasan Desak Lembaga Otoritatif untuk Satu Data Indonesia: 'Kalau Datanya Salah, Kebijakannya Juga Salah'
Sebuah pengumuman dari anggota dewan tengah mengguncang wacana tata kelola data nasional. Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa integrasi data di Indonesia tidak bisa lagi dibiarkan terpencar-pencar dan sektoral. Ia menyerukan perlunya lembaga otoritatif yang kuat dalam kerangka RUU Satu Data Indonesia—sebuah terobosan yang bisa mengubah wajah kebijakan publik di masa depan.
Dalam jumpa pers usai rapat panitia kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026), Hasan menyampaikan kritik tajam: selama ini, kementerian dan lembaga pemerintah mengelola data nasional secara terisolasi. Hasilnya? Data yang tidak sinkron, tumpang tindih, dan kegagalan dalam perencanaan pembangunan. "Tidak bisa lagi data berdiri sendiri," tegasnya, dengan suara yang menggema di ruang rapat yang sepi.
Solusi yang diusulkan bukan sekadar perbaikan teknis, melainkan reformasi institusional. Lembaga otoritatif ini tidak akan menggantikan kementerian atau lembaga yang sudah ada, tetapi akan berperan sebagai penghubung pusat yang menyatukan alur data dari pusat hingga daerah. Bayangkan: data kesehatan dari Kemenkes, pendidikan dari Kemendikbud, dan ekonomi dari Kemenkeu akhirnya bisa terhubung dalam satu sistem yang utuh dan dapat diverifikasi.
Hasan juga menyoroti kelemahan hukum yang selama ini menghambat. Regulasi saat ini dianggap tidak mengikat secara kuat, sehingga sering diabaikan. Dengan pengesahan undang-undang, kebijakan Satu Data Indonesia akan menjadi kerangka wajib yang harus dipatuhi semua instansi. "Kalau datanya tidak akurat," katanya, "kebijakan juga tidak tepat." Kalimat itu bukan hanya peringatan—itu adalah diagnosis atas kegagalan sistemik yang telah lama terjadi.
Sebagai anggota legislatif dari Gerindra, posisi Hasan bukan tanpa pengaruh politik. Dorongannya terhadap RUU ini bisa menjadi katalis kebijakan yang selama ini tertahan. DPR berjanji akan terus push forward pembahasan dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sisi—bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta. Tujuannya jelas: hasil yang komprehensif dan dapat dijalankan. Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah kita butuh satu data, tapi: siapkah lembaga dan politik kita untuk menjalankannya?
Akhirnya! Selama ini saya lihat pemda dan kementerian saling lempar data salah. Satu data dari pusat? Harus bisa diakses real-time, bukan cuma jadi arsip.
Lembaga baru lagi? Jangan-jangan malah jadi tambahan birokrasi yang minta anggaran tapi kerjaannya cuma rapat.
Ini perubahan besar kalau benar-benar dijalankan. Bayangin, perencanaan kesehatan bisa presisi karena datanya dari desa sampai kota terintegrasi. Tapi, siapa yang akan mengawasi lembaga ini? Jangan sampai berkuasa tanpa akuntabilitas.
Di desa saya, data warga masih di map map lusuh. Kesenjangan digital begini mau diatasi gimana? Lembaga pusat oke, tapi kalau di lapangan infrastruktur nggak siap, ya tetap gagal.
Akurasi data itu dasar dari tata kelola yang baik. Tanpa ini, semua program kerja cuma tebak-tebakan. Tapi, jangan lupa soal privasi data juga—jangan sampai satu data jadi alat pengawasan massal.
Setuju dengan Bob Hasan. Tapi pertanyaannya: kenapa butuh ten years sepuluh tahun lebih untuk sadar bahwa data harus terintegrasi? Ini dasar, bukan inovasi.
Yang menarik itu dia bilang lembaga ini tidak menggantikan yang ada. Konsolidasi kekuatan tanpa mengganggu struktur—strategi politik yang cerdik. Tapi apakah kementerian akan rela melepas kontrol datanya? Itu tantangannya.
Sudah enak ada yang peduli. Tapi, saya tunggu tahap implementasi. Banyak yang mulai heboh di wacana, hilang begitu masuk eksekusi.