Atasi Tambang Ilegal, Pemprov PB Genjot Penerbitan PPKH untuk Pertambangan Rakyat

Pemerintah Provinsi Papua Barat mempercepat proses approval untuk kegiatan pertambangan rakyat, menyusul maraknya aktivitas illegal yang sulit dikendalikan. Langkah ini dipusatkan pada penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), sebuah decision kunci yang diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021. Tanpa dokumen ini, masyarakat tidak bisa mendapatkan legal penuh meski beroperasi di wilayah yang potensial.

Dalam pertemuan teknis di Jakarta, perwakilan Pemprov Papua Barat bertemu dengan Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM untuk membahas progress proses PPKH. Hadir juga Asisten II Setda Melkias Werinussa dan Kepala Dinas ESDM Dr. Sammy Dj Saiba. Mereka menekankan pentingnya coordination lintas lembaga agar proses tidak terhambat oleh bureaucracy yang rumit dan berlarut-larut.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W. Susanto, menjelaskan bahwa sekitar 80 persen wilayahnya—atau 6,2 juta hektare—adalah kawasan hutan. Ini berarti hampir semua aktivitas pertambangan terjadi di dalam forest , termasuk kawasan lindung. Meski begitu, aturan memungkinkan penambangan bawah tanah selama memenuhi syarat. Namun, risk lingkungan dan pelanggaran hukum tetap tinggi tanpa supervision yang jelas.

Menurut Jimmy, PPKH bukan hanya soal compliance administratif, tetapi juga soal kesejahteraan rakyat dan pendapatan daerah. Dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, tekanan untuk mengelola sumber daya alam secara transparent dan legal semakin besar. Tanpa clarity hukum, masyarakat tetap rentan, sementara negara kehilangan potensi revenue yang signifikan.

Reaksi 6

  • A
    Ade_Jaya

    Kalau PPKH cepat keluar, setidaknya masyarakat bisa tambang tanpa takut ditangkap. Tapi jangan sampai jadi alasan buat merusak hutan juga.

  • L
    LaniPB

    Pemerintah pusat sering minta transparansi, tapi proses di daerah malah lambat. pressure dari Inpres ini harusnya bikin mereka lebih cepat.

  • B
    Budi_Tambang

    Selama ini yang kena imbas ya rakyat kecil. Perusahaan besar bisa urus izin, tapi petambang lokal terus hidup dalam risk .

  • E
    Eko_Cendekia

    Fakta 6,2 juta hektare hutan itu penting. Artinya, semua kebijakan pertambangan harus lewat kajian ekologi yang serius, bukan cuma soal approval administratif.

  • S
    Santi_02

    Legalitas jelas bisa tingkatkan trust publik. Tapi jangan lupa, pengawasan harus jalan terus, bukan cuma saat mau terbitkan izin.

  • P
    Pak_Darma

    Pertanyaannya: kapan masyarakat lokal benar-benar dilibatkan dalam proses, bukan cuma jadi objek keputusan dari atas?

Artikel ini berbasis fakta dan disusun ulang untuk tujuan pembelajaran bahasa Inggris; reaksi pembaca adalah contoh dari beragam sudut pandang.

[email protected]