Rakyat Bersuara: Janji Presiden Lebih Utama dari PPHN!
Di tengah hangatnya wacana plan baru menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebuah survei terbaru menunjukkan arah angin politik yang berbeda di kalangan masyarakat. Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan bahwa mayoritas rakyat justru menginginkan Presiden lebih fokus menunaikan promise -janji kampanyenya dibanding mengikuti arahan PPHN yang dirancang oleh MPR. Ini bukan sekadar opini biasa, melainkan kehendak yang diukur secara sistematis dari suara 2.020 responden dari seluruh negeri.
Dari hasil survei yang dirilis pada 12 April, sebanyak 63,3% responden menyatakan bahwa president harus bertanggung jawab atas komitmen yang disampaikan saat kampanye. Angka ini jauh mengungguli kelompok yang mendukung PPHN sebagai panduan utama kerja presiden, yaitu hanya 28,7%. Sebanyak 8% sisanya menyatakan tidak tahu atau memilih tidak menjawab. Laporan ini mengukuhkan adanya pressure publik yang besar terhadap akuntabilitas kepemimpinan nasional.
PPHN, yang sebelumnya dikenal sebagai GBHN, kembali menjadi sorotan setelah Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa konsep tersebut telah disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen. Namun, implementasinya menghadapi hambatan hukum karena MPR kini tidak punya kewenangan mengeluarkan TAP MPR. Opsi lain seperti law atau amendemen UUD 1945 masih terbuka, tetapi membutuhkan diskusi mendalam dengan Presiden terpilih. "Kita perlu diskusi dengan Presiden," tegas Muzani, menunjukkan bahwa decision akhir bergantung pada sinergi antarlembaga.
Temuan LSI ini menyoroti change dalam harapan publik: rakyat kini lebih menghendaki direct langsung antara janji politik dan realisasi kebijakan. Bagi banyak warga, janji kampanye bukan retorika semata, melainkan kontrak moral yang harus dipenuhi. Dalam situasi ini, tekanan terhadap pemerintahan baru bukan hanya soal program besar, tetapi juga trust yang dibangun dari kejujuran dan konsistensi.
63% itu angka yang sangat besar. Jelas sekali rakyat ingin accountability akuntabilitas, bukan sekadar rencana abstrak dari parlemen.
Dulu GBHN disebut penting biar pembangunan berkelanjutan. Tapi sekarang? Rakyat lebih peduli soal price harga sembako dan janji kerja yang belum terpenuhi.
Kalau PPHN mau diterapkan, harus jelas dulu bentuk hukumnya. Jangan sampai jadi confusion kebingungan baru di tengah upaya membangun public trust kepercayaan publik.
Fakta bahwa MPR tak bisa keluarkan TAP MPR itu problem masalah serius. Harusnya mereka sadar dulu sebelum bikin plan rencana besar.
Wajar rakyat kecewa. Sudah banyak promise janji yang dilontarkan, tapi hasilnya lambat dan tidak clear jelas.
Ini bukan soal anti-parlemen, tapi soal priority prioritas. Rakyat butuh bukti, bukan dokumen tambahan yang malah membebani decision keputusan presiden.