Kontestasi Negara dan Ormas di Ruang Publik
Perebutan lahan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, bukan hanya soal property , tetapi juga pertaruhan atas authority negara di ruang publik. Konflik ini mengungkap risk serius terhadap public trust terhadap kemampuan negara menegakkan hukum secara merata. Ketika hukum secara formal ada, tetapi tidak hadir secara efektif di lapangan, muncul celah yang langsung diisi oleh aktor-aktor di luar struktur negara.
Dalam analysis Francis Fukuyama (2013), kapasitas negara diukur dari kemampuan institusi merumuskan dan menjalankan policy , termasuk menjamin distribusi sumber daya secara adil. Namun, evidence di lapangan menunjukkan bahwa kapasitas itu belum sepenuhnya terwujud. Seperti yang dijelaskan Joel S. Migdal dengan konsep weak state (1988), negara eksis secara formal, tetapi tidak selalu mampu mengontrol ruang sosial secara nyata.
Dalam kondisi seperti ini, organisasi masyarakat (civil society ) sering mengambil alih sebagian fungsi negara. Mereka membangun influence , menciptakan aturan sendiri, bahkan memperoleh legitimasi dari masyarakat. Banyak ormas tumbuh bukan untuk melawan negara, melainkan sebagai response terhadap kebutuhan dasar warga—seperti lapangan kerja, keamanan, dan protection sosial—yang belum terpenuhi oleh negara secara memadai.
Beberapa ormas bahkan tumbuh kuat karena keterkaitannya dengan political elite dan kepentingan ekonomi. Mereka menjadi perpanjangan tangan untuk mobilisasi dukungan atau menguasai akses ekonomi lokal. Relasi simbiosis ini menciptakan jaringan power yang kabur batasnya antara formal dan informal. Namun, langkah pemerintah menertibkan lahan untuk rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa jadi sinyal kuat bahwa negara ingin merebut kembali public role dan memperkuat social justice .
Justru di situlah masalahnya: negara terlalu lambat, lalu rakyat cari protection perlindungan di tempat lain. Siapa yang salah kalau ormas jadi lebih dipercaya?
Tapi jangan lupa, banyak ormas juga dipakai sebagai alat tekanan oleh kelompok berkuasa. Ini bukan soal kepercayaan, tapi soal power kekuasaan yang dimanfaatkan.
Saya tinggal di kawasan padat, dan ormas memang jadi satu-satunya yang bantu saat ada masalah. Negara cuma datang kalau ada report laporan besar.
Solusinya bukan membubarkan ormas, tapi memperbaiki public service layanan publik agar warga tidak perlu bergantung pada mereka.
Kalau negara mau eksis, harus hadir tiap hari, bukan cuma saat ada konflik lahan. Otoritas dibangun dari kehadiran, bukan dari penertiban.
Contoh ini menunjukkan bagaimana change perubahan sosial terjadi bukan dari kebijakan, tapi dari kekosongan yang diisi oleh aktor non-negara.