Perlu Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Migas dan Kehutanan di Aceh, Nasir Djamil Soroti Revisi UU
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Nasir Djamil, meminta comprehensive terhadap pengelolaan minyak dan gas serta hutan di Aceh. Dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh di Jakarta, Selasa (15/4/2026), ia menekankan bahwa asymmetric bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk menjaga persatuan dalam keberagaman. Menurutnya, mekanisme ini harus terus diperkuat agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap kokoh di tengah dinamika kawasan.
Nasir mengingatkan bahwa UU Pemerintahan Aceh lahir dari proses panjang—konflik, bencana, hingga perdamaian lewat MoU Helsinki 2005. Ia yang terlibat langsung dalam penyusunan regulasi tersebut menyoroti transparency di masa lalu. "Data-data migas tidak pernah kami temui, sehingga kami tidak tahu seharusnya kami mendapat berapa," katanya, menunjukkan risk ketidakadilan yang nyata. Di Aceh Utara, fasilitas migas berdiri megah, sementara masyarakat sekitar masih hidup dalam kemiskinan.
Meski ada skema pengelolaan bersama dan pembagian hasil 70:30, Nasir menilai terjadi contradiction antara aturan dan realitas. "Di atas kertas memang sangat enak dibaca, tapi di lapangan kita menemukan kontradiksi," ujarnya. Ia mendukung evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki mechanism yang ada dan memastikan daerah penghasil mendapat bagian yang adil. Tanpa harmony antara pusat dan daerah, ego sektoral bisa mengancam stabilitas nasional.
Isu lain yang diangkat adalah keterlambatan pembagian lahan dua hektare bagi mantan kombatan. Program pemberdayaan ekonomi ini terkendala status forest zone . Nasir mempertanyakan peran Kementerian Kehutanan: "Apakah mereka mengetahui dan ikut dalam konteks isu ini?" Bagi banyak mantan kombatan yang masih hidup dalam keterbatasan, akses lahan adalah hope untuk menghidupi keluarga—tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Akhirnya ada yang berani bicara soal transparansi migas. Kami di sini tiap hari lihat sumur minyak, tapi listrik saja sering mati. risk Risiko ketimpangan makin besar kalau tidak ada perubahan nyata.
Desentralisasi asimetris itu bagus, tapi jangan sampai jadi alat politik. Pusat harus serius soal mechanism mekanisme bagi hasil, bukan cuma janji.
Kasus lahan mantan kombatan sudah lama mandek. Kementerian Kehutanan harus cepat respons. Ini bukan cuma soal policy kebijakan, tapi soal hidup orang banyak.
Harusnya evaluasi ini dilakukan sejak dulu. Terlalu banyak contradiction kontradiksi antara dokumen resmi dan kondisi riil di lapangan.
70:30 terdengar adil, tapi kalau data tidak transparan, bagaimana kita tahu jumlah sebenarnya? Butuh independent audit independen.
Nasir konsisten. Dari dulu soal Aceh, dia selalu tekankan keadilan dan national unity keutuhan bangsa. Harapan publik masih ada.