Pemkab Banyumas Perkuat UHC Non Cut-Off 2026, Bupati Sadewo Instruksikan Faskes Layani Warga Cukup dengan E-KTP
Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi memperkuat commitment untuk memperluas akses layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) non-stop yang ditargetkan berjalan penuh pada 2026. Kebijakan ini memungkinkan warga, terutama dari kelompok kurang mampu, mendapatkan healthcare langsung tanpa hambatan administratif maupun finansial. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Pendopo Si Panji yang dipimpin Bupati Sadewo Tri Lastiono.
Bupati Sadewo memberikan instruction kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes), mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, agar tidak lagi menolak pasien karena alasan biaya atau administrasi. "Tidak ada alasan masyarakat yang datang ke layanan kesehatan lalu ditolak hanya karena tidak punya uang. Cukup bawa E-ID , layanan harus langsung diberikan," tegasnya. Langkah ini menegaskan pergeseran ke sistem pelayanan berbasis identitas kependudukan, di mana document utama menjadi satu pintu akses ke pelayanan kesehatan.
Skema UHC non-stop memungkinkan warga yang sebelumnya tidak aktif atau terkendala kepesertaan untuk langsung mendapatkan jaminan layanan pada hari yang sama. Tidak ada lagi waiting period aktivasi, yang selama ini menjadi penghambat utama saat kondisi darurat. Kebijakan ini ditujukan untuk menutup celah pelayanan, khususnya bagi kelompok vulnerable yang sering tertunda penanganannya karena masalah administrasi.
Untuk menjamin keberlangsungan program, Pemkab mengalokasikan budget sebesar Rp105 miliar dari APBD 2026. Saat ini, tingkat kepesertaan JKN di Banyumas sudah mencapai 98 persen, dengan peserta aktif di atas 80 persen. Pemerintah tidak hanya menekankan akses free , tetapi juga menuntut peningkatan service quality . Target utama adalah kepatuhan faskes, integrasi sistem berbasis E-KTP, dan jaminan bahwa warga benar-benar menerima pelayanan medis yang decent dan bermutu.
Akhirnya E-KTP bisa dipakai langsung tanpa ribet. Ini game-changer terobosan buat yang darurat.
Tapi gimana kalau faskes menolak dengan alasan teknis? Jangan sampai policy kebijakan bagus malah jadi angin lalu.
Kelompok rentan memang paling butuh ini. Semoga pelaksanaan di lapangan konsisten.
Rp105 miliar itu besar, tapi apakah cukup buat seluruh kabupaten? Anggaran harus transparan.
Senang ada dorongan peningkatan service quality mutu layanan, bukan cuma soal akses.
Bisa bayangin nenek saya dulu ditolak karena KIS rusak. Sekarang cukup E-ID E-KTP, lega banget.
Langkah bagus, tapi jangan lupa monitoring pemantauan ketat biar tidak disalahgunakan.
Harusnya daerah lain juga ikut. Ini bukan privilege hak istimewa, tapi kewajiban negara.