Tenang, Layanan Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menegaskan bahwa mental health adalah hak semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pernyataan ini menekankan pentingnya akses setara antara kesehatan fisik dan psychological . Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan ini.
Dari tahun 2020 hingga 2024, total pembiayaan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai sekitar Rp6,77 triliun untuk 18,9 juta kasus. Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban tertinggi: 7,5 juta kasus dengan biaya mencapai Rp3,5 triliun. Pada 2024 saja, sekitar 2,97 juta kasus dirujuk dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit, menunjukkan peran penting primary care dalam sistem ini.
BPJS mendorong deteksi dini melalui skrining SRQ-20, yang tersedia di situs resmi. Hasilnya bisa menjadi dasar kunjungan ke FKTP jika ditemukan indikasi medis. Program Rujuk Balik (PRB) juga memungkinkan pasien yang sudah stabil melanjutkan pengobatan di fasilitas dekat rumah, meningkatkan accessibility dan efisiensi layanan. Ini memperkuat upaya preventive dan rehabilitasi secara berkelanjutan.
Psikolog klinis Tara de Thouars menyoroti data mengejutkan: 1 dari 10 orang Indonesia mengalami gangguan mental, dan 39,4 persen remaja menunjukkan gejala serupa. Stigma masih kuat, membuat banyak orang enggan mencari bantuan. Ia menekankan bahwa yang harus dinormalisasi bukan gangguannya, tetapi tindakan mencari professional help . Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, menambahkan bahwa layanan harus merata, termasuk di daerah 3T, agar early intervention benar-benar bisa terwujud.
Akhirnya kesehatan jiwa diprioritaskan juga. Tapi apakah FKTP di daerah benar-benar siap menangani kasus mental disorder gangguan mental dengan serius?
Skrining SRQ-20 bagus, tapi perlu pelatihan lebih bagi tenaga medis di FKTP. Deteksi dini cuma efektif kalau responsnya juga cepat dan adequate memadai.
Anak saya mulai cemas berlebihan sejak sekolah daring. Baru tahu bisa pakai BPJS untuk konsultasi psikolog. Ini relief lega banget.
Ironis banget. Di satu sisi kita bicara kesehatan jiwa, di sisi lain media sosial justru jadi sumber utama stress stres dan FOMO.
Jangan lupa, stigma itu juga datang dari keluarga. Banyak yang malah disuruh 'diam aja, jangan mikirin terus' saat curhat. Butuh edukasi collective kolektif.
Di pedalaman, akses ke FKTP saja masih sulit. Bagaimana mau bicara skrining atau treatment pengobatan kalau tenaga dan fasilitasnya tidak merata?