Gencatan Senjata Belum Cukup: Indonesia dan Misi Perdamaian Abadi
Dunia kembali berada di ujung tension tinggi setelah serangkaian serangan koalisi Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Sejak lama, conflict antar-proksi dan perebutan hegemoni di Timur Tengah telah menjadi mimpi buruk yang mengintai. Dengan closure Selat Hormuz oleh Iran, pasar global mulai merasakan pressure berat melalui ancaman krisis minyak dan ekonomi. Di tengah semua ini, satu kelompok justru tampak diuntungkan: kompleks militer-industri yang selama ini mendapat manfaat dari ketidakstabilan global.
Prediksi bahwa kematian Ayatollah Ali Khamenei akan melemahkan semangat Iran ternyata meleset. Perang yang berkepanjangan justru merugikan semua pihak, termasuk rakyat Amerika Serikat yang mulai protest kebijakan luar negeri pemerintahannya. Gerakan "No Kings" menyerukan penolakan terhadap retorika agresif Presiden Trump, terutama di tengah political climate yang sensitif menjelang pemilu sela. AS akhirnya mengumumkan gencatan senjata, namun langkah ini disambut dengan skepticism luas—terutama setelah sebelumnya Trump mengancam akan menghancurkan peradaban Iran.
Keraguan itu semakin kuat setelah tiga prajurit perdamaian Indonesia gugur dalam serangan Israel dekat Adchit Al Qusyar, Lebanon—wilayah yang diklaim dekat dengan posisi Hizbullah. Indonesia menyampaikan condemnation keras di forum PBB, namun insiden ini mengingatkan bahwa gencatan senjata belumlah cukup. Kita tidak bisa terus-menerus menjadi korban dari repeating cycle kekerasan. Kini, Indonesia dituntut untuk mengambil langkah yang lebih sistemik—bukan hanya responsif, tetapi juga berakar pada prinsip konstitusional yang jelas.
Konstitusi kita, khususnya alinea keempat Pembukaan UUD 1945, secara eksplisit memerintahkan pemerintah untuk ikut mewujudkan lasting peace . Bukan sekadar gencatan senjata yang rapuh. Masa lalu kita membuktikan bahwa sikap berani bisa mengubah arah sejarah: Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung menjadi simbol diplomasi berbasis kesetaraan, bukan eksploitasi. Kini, di tengah kemajuan teknologi seperti artificial intelligence dan ekspedisi luar angkasa, saatnya Indonesia kembali memimpin—dengan visi yang progresif, bukan pragmatis. Gencatan senjata saja tidak cukup. Kita harus menuntut real peace .
Setiap kali ada konflik besar, yang untung cuma perusahaan senjatanya. Rakyat biasa selalu jadi korban, termasuk prajurit kita. Kapan accountability akuntabilitas internasional benar-benar ditegakkan?
Bener banget, gencatan senjata itu cuma jeda. Kita harus dorong diplomacy diplomasi aktif, bukan cuma ikut arus negara besar.
Trump ancam Iran, lalu minta gencatan senjata? Itu namanya double standard standar ganda. Indonesia harus tegas, bukan netral yang lemah.
Kita pernah berdiri tegak di Bandung. Sekarang, apakah kita masih punya keberanian yang sama di tengah tekanan geopolitik? Atau malah makin compromised mengalah?
Bayangkan kalau energi buat perang dialihkan ke riset iklim atau kesehatan global. priorities Prioritas kita jelas salah kaprah.
Artikel ini menyentuh. Tapi pertanyaannya: apa yang bisa dilakukan rakyat kecil selain berharap pemerintah punya backbone tulang punggung?
Kematian prajurit kita di Lebanon harus jadi wake-up call peringatan bahwa kita tak bisa terus jadi penonton.
Perdamaian abadi bukan slogan. Itu kewajiban konstitusi. Kenapa kita masih reactive reaktif terus?