Tindak Lanjut Perintah Prabowo, Kapolri Dirikan Satgas Berantas Penyelundupan
Polri resmi membentuk new dalam perang melawan kejahatan lintas batas dengan mendirikan Satuan Tugas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyelundupan. Pembentukan satgas ini merupakan direct dari perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan pressure tinggi untuk membersihkan celah yang merugikan keuangan negara.
Satgas ini dibentuk untuk mendukung Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh tentang penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyelundupan. Dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syarifuddin sebagai Kasatgas, satgas akan fokus pada penyelundupan ekspor dan impor ilegal, terutama komoditas sumber daya alam dan hasil lingkungan hidup. Koordinator Tim Penegakan Hukum dipegang oleh Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, yang menegaskan bahwa ini adalah response terhadap ancaman nyata terhadap public trust dan financial loss .
Modus utama yang disasar adalah penyelundupan dokumen di kawasan pabean dan penyelundupan fisik di luar kawasan tersebut. Target operasi mencakup praktik under invoicing, misinvoicing, dan misdeclare—bentuk manipulasi dokumen yang menyebabkan loss pendapatan negara. Polri menilai, tanpa penindakan tegas, risk kebocoran keuangan terus mengintai.
Untuk memperluas jangkauan, Polri juga menginstruksikan pembentukan satgas serupa di seluruh Polda. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat monitoring dan enforcement di semua pintu masuk dan keluar Indonesia. Dalam report resmi, komitmen ini digambarkan sebagai upaya menyelamatkan kekayaan negara dan mencegah leakage penerimaan negara yang sistemik.
Langkah bagus, tapi apakah ada real nyata di lapangan? Jangan cuma pressure tekanan dari atas tanpa dukungan anggaran.
Akhirnya fokus ke SDA! Selama ini penyelundupan batu bara dan kayu merusak environment lingkungan dan revenue pendapatan daerah.
Kalau satgas cuma bureaucratic birokrasi baru, ini cuma change perubahan nama tanpa impact dampak.
Under invoicing emang common umum di pelabuhan. Harus ada transparency transparansi data ekspor-impor.
Harapannya quick cepat terlihat hasilnya, jangan sampai jadi temporary sementara lagi.
Poin ketujuh Asta Cita bagus, tapi perlu follow-up tindak lanjut yang konsisten, bukan cuma announcement pengumuman.