Bukan Hanya ke Bank, Kasubag Gadai SK Anggota Satpol PP Kota Bogor untuk Pinjol, Aliran Uang ke Mana?
Kasus penggadaian SK oleh Kasubag Satpol PP Kota Bogor, Idja, bukan hanya berdampak pada sistem internal, tapi juga menyentuh nasib puluhan pegawai yang gajinya mengalir ke tujuan yang tidak jelas. Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menegaskan bahwa penyaluran gaji tetap berjalan normal, meski kemudian uang itu digunakan untuk membayar debt hasil dari pinjaman online yang dijamin dengan SK.
Menurut Dedie, para ASN dan P3K memang menerima gaji secara resmi, namun mereka lalu menyerahkan sebagian besar uang itu untuk melunasi loan yang sebelumnya diambil oleh Idja atas nama mereka. "Mereka punya kebutuhan, dan berutang ke bank itu hal biasa. Hanya saja, ada wrong . Dikelola oleh atasannya," ujarnya, mengungkap celah serius dalam pengawasan internal.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), mendesak para korban untuk tidak hanya mengadu di media sosial, tetapi segera mengambil legal . Ia menilai tindakan Idja bisa masuk kategori penipuan dan fraud , terutama karena SK sebagai dokumen resmi digunakan tanpa izin untuk memperoleh dana dari pihak ketiga.
STS juga menyoroti tanggung jawab pegawai dalam melindungi dokumen penting mereka. "SK yang bisa menimbulkan hak atas uang dari pihak ketiga, kalau dijaminkan, harusnya benefit , bukan orang lain," tegasnya. Kasus ini membuka public concern tentang maraknya pinjol dan potensi eksploitasi jabatan di instansi pemerintah.
Gaji cair tapi langsung dikuras. Ini bukan lagi soal debt hutang, tapi perampasan hak.
Atasannya yang atur, bawahannya yang bayar. Dimana supervision pengawasan dari awal?
SK digadaikan ke bank? Kok bisa? Ini sistem kita bocor di mana-mana.
Harusnya polisi lacak aliran money uang sampai ke akarnya. Jangan hanya korban yang kelabakan.
ASN butuh duit, atasan manfaatkan. Ini penyalahgunaan wewenang klasik.
Kalau gak ada transparency transparansi, kasus begini akan terus terulang.