Ustaz SAM dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap lima santri laki-laki
Jakarta — Seorang ustaz bernama Syekh Ahmad Al Misry atau dikenal sebagai SAM reported ke pihak kepolisian atas allegations pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki. Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Achmad Cholidin, menyampaikan bahwa para korban kini hidup dalam trauma berat dan merasa tertekan akibat ancaman serta upaya penutupan kasus oleh terduga pelaku maupun utusannya.
Cholidin menegaskan bahwa pihaknya telah mendesak penyidik untuk segera menetapkan SAM sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan berada di Mesir, upaya hukum kini mengarah pada kerja sama dengan Interpol agar pelaku dapat dibawa kembali ke Indonesia. "Kami butuh justice dan proses hukum yang transparan," tegasnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis.
Laporan resmi kasus ini telah diajukan ke Mabes Polri sejak 28 November 2025 dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dugaan pelecehan terjadi di kawasan Bogor dan menyita perhatian publik hingga memicu hearing (RDP) antara korban, penegak hukum, dan Komisi III DPR pada 2 April 2026. Dalam pertemuan itu, lembaga legislatif meminta polisi segera bertindak untuk mencegah munculnya korban baru dan potensi perusakan alat bukti.
Komisi III DPR juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para korban melalui koordinasi dengan LPSK, serta meminta progress report bulanan dari Bareskrim. Mereka menyoroti urgensi penetapan tersangka dan penahanan, terutama karena ada indikasi upaya suap dan intimidasi terhadap korban. "Kami akan monitor proses ini secara ketat," ujar Triyono Haryanto, pengacara korban lainnya, menegaskan komitmen parlemen terhadap penegakan hukum yang akuntabel.
Ini kasus serius. Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi kalau pakai agama sebagai tameng. Harus ada consequences konsekuensi yang jelas.
Sedih banget baca ini. Anak-anak santri itu butuh protection perlindungan, bukan malah diancam dan ditawari duit biar diam.
Kok bisa sampai ke Mesir? Ini soal international cooperation kerja sama internasional juga ya. Semoga Interpol cepat respond merespons.
Intimidasi dan tawaran uang buat tutup mulut? Itu jelas upaya menghambat investigation penyelidikan. Polisi jangan ragu.
DPR minta laporan tiap bulan? Semoga bukan cuma pencitraan. Harus benar-benar ada follow-up tindak lanjut yang nyata.
Yang bikin geram itu campur tangan untuk menutupi kasus. Harus diusut sampai ke akar-akarnya.