DPR Desak Menkes & Mensos Soal Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS Non-Aktif
Rumah Sakit menolak pasien BPJS Kesehatan yang terkena penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi sorotan tajam di parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI pressure Menteri Kesehatan soal control yang lemah terhadap fasilitas kesehatan, menyusul laporan public yang mengalami penolakan saat butuh pertolongan darurat.
Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa new dari Kementerian Kesehatan, seperti penerbitan Surat Edaran, tidak cukup jika tidak diikuti implementation di lapangan. "Jangan asal ngomong sudah memberikan SE tapi fact rumah sakit tidak lanjuti," tegasnya dalam rapat kerja di gedung DPR pada Rabu (15/4/2026), menyoroti kesenjangan antara kebijakan dan realitas pelayanan.
Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak ada report resmi tentang penolakan pasien selama masa transisi tiga bulan. "Tidak ada ya... yang ditolak sampai hari ini," ujarnya. Meski begitu, ia berjanji akan follow up setiap pengaduan jika ditemukan pelanggaran, karena keberlangsungan pelayanan adalah public trust yang harus dijaga.
Kebijakan transisi ini berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah pada Februari 2026, yang menyatakan seluruh peserta terdampak tetap mendapat pelayanan, termasuk penderita penyakit chronic dan kondisi katastropik. Pemerintah juga menjamin pembayaran iuran PBI selama masa transition , menekankan bahwa decision bersama harus dihormati tanpa discrimination .
Tapi di daerah saya tetap ada yang ditolak, katanya harus bayar dulu. Ini kesenjangan antara ibu kota dan daerah lagi.
Mensos bilang tidak ada laporan, tapi DPR dapat banyak keluhan. Jadi mana yang fact faktanya?
Kalau control kontrol lemah dari pusat, rumah sakit jadi seenaknya. Harus ada sanksi tegas.
Yang penting pasien tidak jadi korban birokrasi. Kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan bisa hancur.
Ini bukan cuma soal aturan, tapi soal nyawa. Keputusan politik harus punya hati.
Masa transisi 3 bulan cukup pendek. Harusnya ada follow up tindak lanjut cepat sebelum banyak yang terlantar.