DPR Tunggu DIM dari Pemerintah untuk Lanjutkan Pembahasan RUU BPIP
Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini berada dalam posisi waiting yang penuh tension : Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Tanpa DIM tersebut, proses legislation tidak bisa bergerak maju. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta, Senin (13/4/2026), menegaskan bahwa langkah selanjutnya berada di tangan eksekutif.
Willy menekankan bahwa Komisi XIII bukan hanya penonton pasif. Sebagai mitra kerja utama BPIP, komisi ini menuntut hak untuk membahas RUU secara direct dan mendalam. "Kita sedang tunggu DIM dari pemerintah," katanya, menunjukkan bahwa keterlibatan parlemen saat ini terhambat oleh kurangnya response dari pihak eksekutif. Ia juga menyebut pentingnya pembahasan internal di Komisi XIII agar proses tidak melenceng dari tujuan utama.
Ada upaya strategis di balik tuntutan ini. Meskipun inisiatif RUU datang dari Badan Legislasi, Willy mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif agar pembahasan dilimpahkan ke Komisi XIII. "Biar connected , Prof, biar nggak ke mana-mana," ujarnya—menggunakan bahasa sehari-hari untuk menyampaikan kebutuhan akan alignment kelembagaan. Tanpa itu, risiko tumpang tindih wewenang dan kebijakan yang tidak fokus sangat nyata.
Inti dari seluruh process ini adalah efektivitas BPIP sebagai lembaga negara. Willy menegaskan bahwa pembahasan bersama antara DPR dan BPIP harus menciptakan satu direction yang utuh. "Biar nyambung antara trajectory BPIP dengan mitranya sendiri," katanya. Hingga berita diturunkan, rapat masih berlangsung, dengan anggota Komisi XIII mengajukan berbagai pertanyaan kritis terhadap perwakilan BPIP—tanda bahwa public scrutiny atas kebijakan ideologi mulai menghangat.
Kalau pemerintah lambat respond respons, proses decision keputusan bisa mandek. Ini bukan cuma soal administrasi, tapi juga public trust kepercayaan publik terhadap kerja DPR.
Komisi XIII pengin bahas RUU BPIP sendiri? Wajar aja, mereka yang paling paham institutional role peran kelembagaan BPIP. Jangan sampai ada tumpang tindih.
DIM aja belum dikirim, padahal penting banget. Ini indikasi delay keterlambatan sistemik atau emang ada resistance resistensi dari kabinet?
Bahasa 'biar gatuk' itu justru jujur. Politik perlu lebih banyak yang begitu—jujur, clear jelas, dan nggak bertele-tele.
Trajectory BPIP mesti sejalan dengan visi nasional. Kalau nggak, policy change perubahan kebijakan cuma jadi formalitas tanpa impact dampak.
DPR nunggu, rakyat juga nunggu. Kapan ideologi negara dibahas serius tanpa hambatan birokrasi?