TPNPB-OPM Klaim Blokir Akses Tenaga Medis Indonesia di Papua
Kelompok TPNPB-OPM mengklaim telah menutup akses bagi medical personnel asal Indonesia, terutama yang berasal dari institusi militer, untuk memasuki wilayah-wilayah di Papua. Dalam pernyataan yang disampaikan Jumat, 17 April 2026, juru bicara markas pusat TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena kehadiran tenaga medis Indonesia justru dianggap memperparah kondisi penanganan civilian yang terluka dalam konflik bersenjata.
Sebby menegaskan bahwa tenaga medis dari TNI-Polri tidak memberikan treatment yang layak, bahkan menyebut kondisi pasien semakin worsen setelah ditangani. "Kami memperingatkan kepada tenaga medis Indonesia untuk segera keluar dari Papua demi keamanan," ujarnya, menunjukkan ancaman eksplisit terhadap keselamatan para health workers yang masih bertugas di wilayah tersebut.
Kelompok tersebut mendesak international humanitarian untuk segera mengambil alih penanganan medis di Papua. Mereka menilai kehadiran lembaga netral akan menjamin protection dan akses kesehatan yang adil bagi korban konflik. Sebby juga merujuk pada data Human Rights Monitor yang mencatat lebih dari 107 ribu warga Papua kini berada di pengungsian dengan kondisi health yang kritis.
Permintaan ini ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar membuka akses bagi organisasi kemanusiaan internasional. Namun, hingga laporan ini diturunkan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah belum memberikan response . Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya menunjukkan tanda terkirim, tanpa konfirmasi lebih lanjut — sebuah signal bahwa isu ini belum ditanggapi secara resmi oleh pihak militer.
Bayangkan jadi tenaga medis yang hanya ingin menolong, tapi dikriminalisasi. humanitarian Kerja kemanusiaan harusnya netral.
Ini bukan soal kesehatan, tapi politik. Mereka mau control kendali wilayah, termasuk akses informasi dan bantuan.
Kalau tenaga medis ditarik paksa, siapa yang tanggung jawab kalau warga sipil mati karena tidak keburu dirawat? accountability Akuntabilitas di mana?
107 ribu pengungsi? Itu angka besar. Harusnya ini jadi urgent darurat kemanusiaan nasional.
Di sini susah cari obat pilek, apalagi luka tembak. access Akses ke klinik sudah lama rusak.
TPNPB bilang TNI memperburuk keadaan, tapi mana buktinya? Perlu evidence bukti konkret, bukan narasi semata.
Palang Merah Internasional masuk? Bisa jadi terobosan, tapi negara pasti akan ragu kehilangan otoritas.
Mereka lupa kalau banyak tenaga medis Papua yang juga bagian dari sistem nasional. Ini bukan soal Indonesia vs Papua, tapi survival bertahan hidup.