Usulan Parpol Harus Lapor Kegiatan yang Dibiayai Negara, Pengamat: Bisa Cegah Praktik Rente
Jakarta — Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik political party wajib melaporkan seluruh kegiatan pendidikan politik yang dibiayai negara menuai dukungan dari pengamat. Titi Anggraini, pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, menilai langkah ini bisa menjadi risk penting dalam mencegah praktik rente di tubuh partai. Menurutnya, transparansi penggunaan dana pendidikan politik adalah instrumen kunci untuk menutup ruang penyalahgunaan anggaran yang selama ini menjadi celah korupsi.
Titi menjelaskan bahwa usulan KPK bukan sekadar soal laporan keuangan, melainkan bagian dari penguatan accountability internal partai. "Dari sudut pandang pencegahan korupsi, transparansi adalah fondasi utama," katanya, Jumat (17/4/2026). Ia menekankan bahwa tanpa mekanisme yang jelas, bantuan negara kepada parpol berpotensi tidak efektif dalam mendorong transformasi partai menjadi lembaga representasi dan pendidikan politik yang substantif.
Dalam laporan Direktorat Monitoring KPK, ditemukan empat celah dalam tata kelola parpol, termasuk belum adanya roadmap pelaksanaan pendidikan politik dan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. KPK merekomendasikan agar Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2011 dilengkapi dengan klausul kewajiban pelaporan, mencakup kegiatan, peserta, tujuan, dan output yang dilakukan parpol dengan dana dari bantuan keuangan pemerintah.
Titi juga menyoroti problem klasik sistem kepartaian di Indonesia: lemahnya demokrasi internal dan dominasi politik transaksional. Menurutnya, usulan ini sangat relevan dengan realitas tersebut. Tanpa perubahan mendasar, bantuan negara justru bisa memperkuat pressure birokratis dan relasi kuasa yang tidak sehat. Dengan pelaporan wajib, publik bisa menilai apakah dana itu benar-benar digunakan untuk membangun partai yang transparan dan berkualitas, bukan sekadar alat public trust yang dimanfaatkan secara parsial.
Akhirnya ada yang berani sentuh isu ini. Selama ini dana parpol seperti black box, report laporan cuma formalitas.
Tapi apakah pelaporan akan benar-benar diawasi? Atau cuma jadi tumpukan dokumen di laci? decision Keputusan politik yang tegas dibutuhkan.
Praktik rente pasti akan melawan. Ini bukan soal transparansi, tapi soal kekuasaan dan uang. change Perubahan semacam ini pasti ditolak diam-diam.
Semoga ini bukan sekadar wacana. Banyak warga yang sudah muak dengan siklus yang sama. public Publik butuh bukti nyata.
Kita tunggu respons DPR. Biasanya usulan KPK yang menyentuh parpol langsung melambat. support Dukungan dari dalam parlemen akan jadi penentu.
Masalahnya bukan cuma pelaporan, tapi juga kualitas pendidikan politiknya. Jangan sampai ini jadi acara seremonial yang habiskan dana besar. price Harga setiap kegiatan harus jelas.