Jangan Sebarkan Lagi! Polisi Buru Penyebar Video Asusila Pasangan TA dan SE di Batang

Warga Batang diimbau segera stop menyebarkan video asusila yang melibatkan pasangan berinisial TA (19) dan SE (26). Polres Batang mengeluarkan peringatan tegas agar konten tersebut tidak lagi shared di media sosial atau platform digital lainnya. Penyebaran video pribadi tanpa izin dinilai melanggar norma kesusilaan dan bisa berujung pada legal pidana.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menegaskan bahwa fokus penyelidikan tidak hanya pada pemeran dalam video, tetapi juga pada mereka yang ikut serta dalam distribution konten. "Kami tidak segan memproses pihak-pihak yang terbukti memenuhi unsur pidana," tegasnya. Masyarakat yang masih menyimpan video diminta segera delete untuk mencegah dampak lebih luas.

Pasangan TA dan SE telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penyidik kini mendalami bagaimana video pribadi tersebut bisa leak ke publik. Proses ini termasuk melacak jejak digital guna mengidentifikasi pengunggah pertama, yang diduga menjadi source utama penyebaran.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih mengumpulkan bukti dan menilai apakah kasus ini melibatkan pelanggaran UU ITE. Masyarakat diminta turut menjaga kondusivitas dengan tidak ikut amplify konten yang merusak public trust dan menimbulkan keresahan di Kecamatan Bandar.

Reaksi 6

  • L
    LintangW

    Harusnya penyebar kena hukum lebih berat daripada pemerannya. Mereka yang share itu yang bikin korban makin menderita.

  • D
    Dika_Bro

    Sering banget kasus gini, video pribadi bocor. Padahal itu privacy , bukan hiburan buat orang lain.

  • M
    MbakYuni

    Polisi cepat bertindak, tapi masyarakat juga harus sadar. Jangan malah curious dan minta dikirim videonya.

  • P
    Pakde_Joko

    Di desa saya ramai banget. Padahal harusnya malu ikut spread . Ini soal adab, bukan cuma hukum.

  • N
    Netta_21

    Apa nggak ada cara agar video seperti ini bisa langsung dilacak dan diblokir otomatis? Respon cepat itu kunci.

  • A
    Anto_Selatan

    Kalau penyebar kena pasal UU ITE, berapa lama hukumannya? Transparansi soal proses hukum penting biar jera.

Artikel ini berbasis fakta dan disusun ulang untuk tujuan pembelajaran bahasa Inggris; reaksi pembaca adalah contoh dari beragam sudut pandang.

[email protected]