Jangan Sebarkan Lagi! Polisi Buru Penyebar Video Asusila Pasangan TA dan SE di Batang
Warga Batang diimbau segera stop menyebarkan video asusila yang melibatkan pasangan berinisial TA (19) dan SE (26). Polres Batang mengeluarkan peringatan tegas agar konten tersebut tidak lagi shared di media sosial atau platform digital lainnya. Penyebaran video pribadi tanpa izin dinilai melanggar norma kesusilaan dan bisa berujung pada legal pidana.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menegaskan bahwa fokus penyelidikan tidak hanya pada pemeran dalam video, tetapi juga pada mereka yang ikut serta dalam distribution konten. "Kami tidak segan memproses pihak-pihak yang terbukti memenuhi unsur pidana," tegasnya. Masyarakat yang masih menyimpan video diminta segera delete untuk mencegah dampak lebih luas.
Pasangan TA dan SE telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penyidik kini mendalami bagaimana video pribadi tersebut bisa leak ke publik. Proses ini termasuk melacak jejak digital guna mengidentifikasi pengunggah pertama, yang diduga menjadi source utama penyebaran.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih mengumpulkan bukti dan menilai apakah kasus ini melibatkan pelanggaran UU ITE. Masyarakat diminta turut menjaga kondusivitas dengan tidak ikut amplify konten yang merusak public trust dan menimbulkan keresahan di Kecamatan Bandar.
Harusnya penyebar kena hukum lebih berat daripada pemerannya. Mereka yang share sebar itu yang bikin korban makin menderita.
Sering banget kasus gini, video pribadi bocor. Padahal itu privacy privasi, bukan hiburan buat orang lain.
Polisi cepat bertindak, tapi masyarakat juga harus sadar. Jangan malah curious penasaran dan minta dikirim videonya.
Di desa saya ramai banget. Padahal harusnya malu ikut spread menyebar. Ini soal adab, bukan cuma hukum.
Apa nggak ada cara agar video seperti ini bisa langsung dilacak dan diblokir otomatis? Respon cepat itu kunci.
Kalau penyebar kena pasal UU ITE, berapa lama hukumannya? Transparansi soal proses hukum penting biar jera.