Proyek Revitalisasi Kawasan Gedung Sate Bernilai Rp12 Miliar
Proyek revitalisasi compound Gedung Sate yang sempat menyedot perhatian publik kini mengalami adjustment anggaran. Awalnya dianggarkan sebesar Rp15,82 miliar dalam APBD 2026, nilai kontrak akhir proyek perluasan halaman ini turun menjadi Rp12 miliar setelah proses lelang. Perubahan ini dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, usai rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Keputusan ini disebut sebagai bentuk efficiency tanpa mengurangi cakupan pekerjaan utama.
Dalam rapat yang digelar pada 16 April 2026, legislator juga memberikan sejumlah recommendation penting. Salah satunya, pergantian istilah "Plaza Gedung Sate" menjadi nama yang lebih mencerminkan cultural identity Sunda. Rahmat menegaskan bahwa penggunaan kata "plaza" dianggap kurang tepat secara konteks lokal, dan lebih baik digantikan dengan istilah bernuansa tradisional dalam keputusan gubernur yang akan diterbitkan. Selain itu, penataan kawasan seluas 14.642 meter persegi ini harus tetap terbuka sebagai ruang publik tanpa kehadiran new structure .
Isu penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang menghubungkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu juga masih menjadi public concern . Meski Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah adanya penutupan total, ia mengakui adanya pengalihan arus kendaraan melalui Jalan Surapati-Cicaheum (Suci). “Tidak ada penutupan, hanya pengalihan ruas jalan,” tegasnya. Namun masyarakat tetap merasa akses vital tersebut terganggu, terlebih desain proyek menunjukkan penutupan fisik jalan yang selama ini menjadi bagian dari urban circulation .
Penolakan semakin menguat dengan munculnya petisi daring yang telah ditandatangani lebih dari 1.400 orang hingga 20 April 2026. Petisi yang digagas oleh warga bernama Ricky N. Sas menyebut proyek ini melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung. Selain itu, DPRD mendorong evaluasi terhadap private partnership Pemprov Jabar dengan Hotel Pullman, yang dinilai perlu disesuaikan ulang demi kepentingan daerah. Proyek ini kini tidak hanya soal infrastructure , tetapi juga soal akuntabilitas dan partisipasi publik.
Biaya turun, tapi justru makin controversial kontroversial. Apa ini benar-benar efisiensi atau sekadar pergeseran beban?
Setuju soal nama. 'Plaza' terasa asing. Lebih baik pakai istilah Sunda yang punya historical depth kedalaman sejarah.
Jalan Diponegoro itu jalur penting. Dibilang dialihkan, tapi secara fisik ditutup. Ini namanya redefinition redefinisi makna 'buka'.
Hotel Pullman ikut campur di area publik? Wajar kalau orang merasa ada konflik kepentingan.
1.400 tanda tangan dalam dua hari? Itu bukan sekadar protes, tapi public signal sinyal publik yang sangat kencang.
Daripada bangun taman mewah, lebih baik perbaiki trotoar dan drainage system sistem drainase yang selalu banjir.
Proyek ini mulai dari anggaran, desain, sampai kerja sama, semuanya butuh transparency transparansi lebih.
Kalau memang untuk rakyat, libatkan rakyat dari awal. Bukan cuma kasih explanation penjelasan setelah keputusan diambil.