Menhan Temui Menteri Perang AS, Belum Bahas Akses Udara
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Secretary of War Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon, Senin (13/04/2026), dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari penguatan cooperation pertahanan antarnegara. Pertemuan ini menjadi sorotan karena membahas isu sensitif terkait kedaulatan udara nasional, meski pemerintah memastikan belum ada decision final atas proposal akses udara bebas dari AS.
Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa usulan akses udara menyeluruh masih dalam proses pembahasan internal dan tidak otomatis berlaku. “Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat,” ujar Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. Ini menunjukkan adanya pressure diplomatik yang direspons dengan hati-hati demi menjaga sovereignty dan kepentingan nasional.
Surat niat (Letter of Intent/LoI) yang diajukan AS kini dikaji secara ketat berdasarkan prinsip politik luar negeri Indonesia. Pemerintah menekankan bahwa setiap change atau kesepakatan harus melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang sah. Langkah ini mencerminkan kewaspadaan terhadap potensi risk strategis meski tetap membuka ruang kerja sama yang setara.
Di samping isu akses udara, pertemuan juga memperkuat program pelatihan militer bersama, termasuk capacity building untuk pasukan khusus melalui skema International Military Education and Training (IMET). Dalam konteks ini, Indonesia menunjukkan minat pada support teknis dan peningkatan kualitas personel, bukan hanya akses logistik atau operasional semata.
Jelas ini tekanan dari AS, tapi kita harus tetap tegas. Kedaulatan bukan barang tawar.
Mereka selalu pakai IMET sebagai pintu masuk. Lihat saja cooperation kerjasama sebelumnya, lama-lama jadi ketergantungan.
Seneng dengar kita masih punya prinsip. Tapi jangan sampai risk risiko geopolitik bikin kita terjepit nanti.
Kalau tidak mengikat, artinya kita masih bisa mundur kapan saja. Itu decision keputusan yang cerdas.
Pendidikan militer bagus, asal tidak sampai pengaruh ke kebijakan dalam negeri. Dukungan teknis boleh, intervensi tidak.
Pertanyaannya: berapa lama 'pembahasan lebih lanjut' ini bisa ditunda sebelum AS mulai pressure menekan lebih keras?