Sidang tuntutan tiga terdakwa kasus korupsi Chromebook digelar Kamis ini
Sidang tuntutan terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan corruption pengadaan laptop Chromebook dan manajemen perangkat (CDM) akan digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Agenda ini menjadi sorotan karena menyangkut program digitalization pendidikan yang seharusnya mendorong pemerataan akses teknologi di sekolah-sekolah, tetapi justru diduga menyebabkan loss negara hingga Rp2,18 triliun.
Para terdakwa, yaitu mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SMP Mulyatsyah, dan konsultan teknologi Ibrahim Arief, dituduh mengarahkan kebijakan pengadaan secara tidak wajar. Mereka didakwa memilih technology Chromebook dan CDM tanpa dasar kebutuhan riil, terutama di daerah 3T—tertinggal, terdepan, dan terluar. Pengambilan decision ini disebut tidak sesuai prinsip pengadaan dan lebih mengikuti kepentingan tertentu ketimbang public need .
Jaksa Penuntut Umum juga menyebut bahwa penyusunan anggaran dilakukan tanpa dukungan data survei yang valid. Bahkan, sistem e-Katalog dan SIPLah dipakai tanpa evaluasi harga yang memadai, sehingga membuka celah risk penyalahgunaan. Dalam report penyidik, tidak adanya kajian objektif menunjukkan adanya upaya sistematis untuk memuluskan pengadaan yang merugikan negara.
Yang menarik, dakwaan turut menyebut keterlibatan pihak-pihak tinggi, termasuk mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan eks staf khususnya Jurist Tan, meskipun keduanya belum dituntut. Ini menambah pressure terhadap citra institusi dan memicu pertanyaan soal akuntabilitas kebijakan. Publik kini menunggu dengan concern apakah tuntutan hari ini akan mencerminkan keadilan yang setara atau hanya mengenai pelaku di tingkat operasional.
Rp2,18 triliun itu bukan angka kecil. Bayangkan berapa sekolah yang bisa dibangun dengan dana sebesar itu. public trust Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan makin tergerus.
Chromebook di daerah 3T? Akses internet saja belum stabil. Ini bukan solution solusi, tapi lelucon birokrasi yang tragis.
Kalau menteri dan staf khusus cuma disebut tanpa konsekuensi, maka justice keadilan hanya simbol. Siapa yang benar-benar akan bertanggung jawab?
Proses pengadaan lewat e-Katalog harusnya transparan, tapi nyatanya malah jadi celah corruption korupsi. Perlu ada change perubahan mendasar.
Sidang dimulai pukul 10 pagi, tapi media tidak diperbolehkan masuk. Apa yang disembunyikan? transparency Transparansi itu kunci, bukan privasi.
Teknologi bagus, tapi kalau implementasinya tidak dipikirkan secara matang, malah jadi burden beban bagi sistem pendidikan yang sudah rapuh.