Ubedilah Badrun Angkat Bicara Usai Dilaporkan Buntut Kritik Prabowo
Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, angkat bicara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai burden bangsa. Ia mengaku heran dengan report tersebut di tengah kondisi demokrasi yang memburuk dan citra Indonesia yang kian terpuruk di mata internasional. "Saya dengarnya aneh, kok bisa ada laporan semacam ini," katanya, Minggu (19/4), menunjukkan concern atas ruang publik yang semakin sempit.
Ubedilah menegaskan bahwa pernyataannya disampaikan dalam podcast media resmi, berbasis data dan keilmuan, serta merupakan bentuk kritik kebijakan—bukan ujaran kebencian. Ia menilai laporan ke polisi atas kritik jurnalistik justru merusak democracy dan melanggar hak konstitusional warga negara. "Kritik terhadap praktik kekuasaan dibalas dengan laporan polisi? Artinya, kebebasan sipil di Indonesia telah terancam," tegasnya, menyoroti pressure terhadap kebebasan berpendapat.
Ia menjelaskan bahwa istilah 'beban bangsa' merujuk pada kebijakan dan warisan pemerintahan yang menurutnya memberatkan negara, bukan serangan personal. Utang negara yang mencapai ribuan triliun, bunga mencapai price 600 triliun per tahun, tata kelola MBG yang buruk, serta korupsi yang merajalela menjadi contoh konkret. Ia juga menyebut cacat konstitusional sejak awal pemerintahan, yang oleh publik disebut 'anak haram konstitusi', sebagai hambatan terhadap public trust dan kredibilitas internasional.
Ubedilah menekankan bahwa kritiknya ditujukan kepada tubuh politik Prabowo-Gibran sebagai pejabat negara, bukan individu biologis mereka. Ia menuntut agar produk jurnalistik seperti podcast tidak dikriminalisasi, melainkan diselesaikan melalui Dewan Pers. Menurutnya, pelaporan ke kepolisian bukan hanya salah alamat, tapi juga bagian dari upaya suppression . "Ini memperburuk citra Indonesia di dunia. Demokrasi kita butuh ruang, bukan risk kriminalisasi," pungkasnya dengan tegas.
Kalau kritik kebijakan langsung dilaporkan, terus rakyat mau menyampaikan decision keputusan yang salah di mana? Ini bukan soal satu orang, tapi soal sistem yang makin represif.
Mereka marah karena disebut beban, padahal utang terus naik, harga barang mahal, dan change perubahan yang dijanjikan nggak kelihatan. Hipokrit banget.
Podcast di media resmi dilaporkan ke polisi? Ini risk risiko besar buat kebebasan pers. Besok-besok jurnalis takut bicara yang sebenarnya.
Logika sederhana: kalau pemerintah kuat, nggak perlu takut kritik. Yang takut kritik itu yang merasa pressure tekanan punya banyak kelemahan.
600 triliun buat bayar bunga utang tiap tahun? Itu bukan beban, apa lagi? Harusnya mereka introspeksi, bukan response respons dengan laporan polisi.
Kalau Dewan Pers nggak bisa apa-apa, lalu kritik jurnalistik dibawa ke polisi, ini bukan negara demokrasi lagi. Titik.