Ini Perusahaan Nikel yang Terseret Kasus Tersangka Ketua Ombudsman
Jakarta, CNBC Indonesia — Nama perusahaan nikel yang terlibat dalam kasus dugaan corruption tata kelola usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara mulai terungkap. Perusahaan tersebut adalah PT Toshida Indonesia (PT TSHI), yang kini ikut terseret dalam penyelidikan Kejaksaan Agung setelah Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan risk terhadap integritas lembaga pemerintah pun muncul, mengingat peran Ombudsman sebagai pengawas kebijakan publik.
Berdasarkan data Minerba One Kementerian ESDM, PT TSHI memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nomor 159 Tahun 2010 dengan status operasi produksi hingga 2027. Wilayah tambang seluas 5.000 hektare berlokasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Perusahaan ini bergerak di sektor pertambangan nickel ore , dengan direksi dan komisaris yang seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia. Laporan menyebutkan bahwa PT TSHI awalnya bermasalah dalam perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Hery Susanto diduga turut campur dengan decision administratif Kementerian Kehutanan atas permintaan PT TSHI. Ia mengatur pemeriksaan yang seolah berasal dari pengaduan masyarakat, lalu mendorong koreksi kebijakan agar PT TSHI bisa menghitung sendiri kewajibannya. Perubahan prosedur ini dinilai menguntungkan perusahaan secara tidak wajar. Dalam prosesnya, tersangka menerima bribe sekitar Rp1,5 miliar dari pihak PT TSHI sebagai imbalan.
Tindakan ini memicu public pressure terhadap independensi Ombudsman. Jika terbukti, kasus ini bukan hanya soal price yang tidak dibayar negara, tetapi juga soal trust terhadap lembaga negara. Penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba menjadi simbol response cepat penegak hukum, meski pertanyaan tentang sistem pengawasan yang longgar tetap menggantung. Pasar dan masyarakat menunggu apakah ini awal dari perbaikan tata kelola, atau hanya satu kasus dari banyak yang tak terungkap.
Bayar Rp1,5 miliar untuk ubah keputusan? Risiko korupsi di sektor tambang masih terlalu rendah dibanding keuntungannya.
Ombudsman seharusnya jadi penjaga kebijakan, bukan alat untuk pressure tekanan dari perusahaan. Ini parah banget.
Laporan hasil pemeriksaan bisa diatur? Ini bukan sekadar change perubahan, tapi keroposnya sistem pengawasan.
10 tahun izin aktif, baru sekarang kena. Keputusan hukum lambat, tapi tekanan publik cepat.
Kalau trust kepercayaan pada lembaga udah jatuh, siapa yang masih mau lapor ke Ombudsman?
Pasar global butuh nikel, tapi jangan sampai price harga reformasi kita bayar pakai integritas.