Menteri HAM Pigai Tolak Pelaporan JK: Tidak Ada Manfaatnya
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menolak langkah hukum terhadap Jusuf Kalla, mengatakan bahwa report ke polisi tidak membawa benefit dan justru bisa memperbesar risk ketegangan sosial. Ia mendorong agar perbedaan pandangan, terutama yang menyentuh isu sensitif seperti agama, diselesaikan lewat dialog, bukan jalur litigasi yang berpotensi memicu polarisasi.
Pigai menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap pernyataan tokoh nasional seperti JK bisa mengabaikan konteks dan niat. "Pak JK itu statesman , mantan wapres saya tidak yakin ada bad intention untuk mendiskreditkan agama tertentu," katanya. Menurutnya, asumsi negatif tanpa klarifikasi terlebih dahulu justru melanggar prinsip fairness dan hak untuk didengar.
Ia menegaskan bahwa mekanisme dialog harus menjadi pilihan utama sebelum melangkah ke ranah hukum. "Ada pun hal-hal yang jika dianggap tidak tepat bisa melalui upaya klarifikasi, melalui jalan open communication , tanpa perlu melapor polisi," ujarnya. Bagi Pigai, menjaga social cohesion lebih penting daripada mengejar pertarungan hukum yang berpotensi memecah belah.
Pigai juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah. "Membenturkan kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain melalui isu agama hanya akan merugikan kita sebagai bangsa," katanya. Di tengah dinamika nasional, ia menyerukan semua pihak mengedepankan unity dan menjaga social calm demi kepentingan bersama.
Lebih baik dialog daripada langsung lapor polisi. risk Risiko salah paham justru makin besar kalau langsung bawa ke ranah hukum.
Tapi apakah dialog masih efektif kalau pihak-pihak sudah terlanjur saling accuse menuduh? Seringkali yang didengar hanya suara paling keras.
Pigai konsisten. Dulu juga dia tolak kriminalisasi aktivis. Ini soal prinsip justice keadilan, bukan pelindungan tokoh.
Masih banyak yang pakai laporan polisi sebagai alat pressure tekanan publik, bukan benar-benar cari keadilan. Ini budaya yang harus diubah.
Kalau semua pernyataan kontroversial langsung dilaporkan, nanti kita hidup dalam fear ketakutan untuk berbicara. Kebebasan berekspresi bisa terancam.
Pertanyaannya: sampai sejauh mana public figure tokoh publik bisa dilindungi dari kritik hanya karena statusnya?