Polemik Video Ceramah JK Kini Sasar Ade Armando dan Abu Janda
Jakarta - Sebuah potongan video ceramah Jusuf Kalla (JK), mantan Wakil Presiden RI, kini memicu tension baru di ruang publik. Video yang diambil dari ceramah di Masjid UGM tentang konsep 'mati syahid' dalam konteks kerusuhan Poso dan Ambon menjadi sorotan setelah dibagikan oleh Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda. Kini, keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan provocation dan penghasutan yang berpotensi memicu perpecahan.
Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dengan nomor registrasi LP/B/2767/IV/2026. Paman Nurlette, perwakilan pelapor, menyatakan bahwa penyebaran video yang edited tersebut menimbulkan public disturbance dan bisa memperkuat prasangka negatif antar kelompok. "Kalau video itu diposting secara utuh, masyarakat tidak akan terkontaminasi," tegasnya, menekankan pentingnya konteks dalam menyampaikan narasi sensitif.
APAM menyerahkan sejumlah evidence , termasuk rekaman ceramah lengkap, potongan video dari kanal YouTube Cokro TV milik Ade Armando, dan unggahan Abu Janda di Facebook. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE dan/atau Pasal 243 KUHP. Namun, Nurlette menegaskan bahwa laporan ini tidak berasal dari pihak JK. "Ini bukan atas nama Pak JK. Kami melihat adanya intent jahat dalam penyuntingan dan penyebaran video tersebut," ujarnya.
Ade Armando membantah tudingan bahwa ia yang memotong atau mengedit video. Ia menyatakan hanya mengomentari potongan yang sudah beredar di media sosial. "Saya tidak memotong, hanya menanggapi. Tapi saya siap hadapi proses legal ," katanya. Abu Janda merespons lebih tajam, menyebut laporan ini sebagai bentuk political revenge . Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan laporan telah diterima dan kini dalam tahap review oleh penyidik.
Kalau cuma ngomongin video yang udah viral, apa iya bisa dibilang provokasi? Harusnya yang pertama potong dan sebar itu kena dulu.
Ini soal context konteks. Potong ceramah agama bisa ubah makna total. Bahaya kalau dilepas tanpa klarifikasi.
Dulu pada dukung kebebasan bersuara, sekarang tiap ada kritik dikit langsung lapor polisi. Konsisten dikit lah.
Abu Janda bilang ini revenge dendam, tapi kan harus buktiin juga. Polisi jangan asal kaji, harus transparan.
Ade Armando emang suka cari panggung. Tapi soal hukum, biar proses justice peradilan yang tentukan.
Maluku punya luka sejarah berat. Wajar kalau masyarakat sana sensitif sama isu conflict konflik lama.
Polda lama banget respons kasus gini. Kenapa cepet banget kalau pelakunya rakyat kecil?