Imbas Ketua Ombudsman Ditangkap, Komisioner Dapat Dukungan dari Eks Komisioner
Hanya enam hari setelah dilantik di Istana Negara, Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka bribery terkait pengaturan usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Guncangan ini memicu reaksi cepat dari para former komisioner, yang menyambangi kantor Ombudsman di Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan langsung kepada kolega yang masih aktif. Mereka menekankan bahwa lembaga ini harus tetap serve publik tanpa terganggu oleh krisis hukum di puncak kepemimpinan.
Danang Girindrawardana, mantan Ketua Ombudsman periode 2011–2016, menyampaikan bahwa insiden ini berpotensi merusak reputation Ombudsman RI di kancah internasional. Ia mengingatkan bahwa lembaga ini hadir sebagai representation negara yang berpihak pada rakyat, dan kini harus segera memperbaiki sistem agar lebih kebal terhadap praktik korupsi. Dari pertemuan itu muncul empat recommendation konkret untuk memperkuat integritas dan mekanisme internal lembaga.
Salah satu usulan utama adalah pembentukan Majelis Etik yang independen, agar kasus etik bisa ditangani secara internal tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, para mantan komisioner menyoroti lemahnya proses seleksi calon pimpinan, yang dinilai ignore masukan publik tentang integritas kandidat. Mereka mendesak agar selection committee diperkuat agar tidak mudah dipengaruhi intervensi eksternal.
Usulan lain menekankan pentingnya peran asisten komisioner—banyak di antaranya penyidik—sebagai bagian dari internal check yang sehat. Dengan sistem balance yang kuat, pimpinan diharapkan bisa terhindar dari jerat hukum seperti kasus Yeka dan kini Hery Susanto. Wakil Ketua Ombudsman Rahmadi Indra Tektona menyatakan penerimaan terhadap masukan ini dan berjanji akan membahasnya secara internal, sambil membuka ruang untuk future coordination dengan para pendahulu.
Bayangkan baru 6 hari dilantik, langsung ditahan. Ini bukan soal orang, tapi sistem yang bocor. public trust Kepercayaan publik bisa hancur dalam sekejap.
Majelis Etik dari dulu diamanatkan UU, tapi kok enggak pernah dibentuk? Seperti biasa, aturan ada, tapi tak pernah dijalankan.
Pansel harusnya jadi penyaring, bukan pintu belakang. Jelas perlu transparency transparansi lebih tinggi dalam seleksi pejabat publik.
Ironis. Lembaga yang seharusnya jadi penjaga etika, malah ketuanya tersangkut kasus suap. accountability Akuntabilitas harus dimulai dari dalam.
1,5 miliar untuk atur PNBP nikel? Itu cuma kue kecil dari bisnis besar. Pertanyaannya, siapa lagi yang di atas sana?
Dukungan dari mantan komisioner ini langkah bagus. Tapi jangan cuma simpati, harus ada systemic change perubahan sistemik yang nyata.
Ombudsman dibentuk untuk rakyat, bukan untuk jadi ajang rebutan kekuasaan. Harus kembali ke core mission misi utama.